Google

Wednesday, May 12, 2010

TANTANG PENDIDIKAN MEMECAHKAN PROBLEM BANGSA

Buku ini seperti wahana renungan yang mendalam terkait dengan dunia pendidikan, berisikan harapan sekaligus beberapa kritik atas pelaksanaan pendidikan di Tanah Air. Ada hal yang hangat dibicarakan yakni matinya UU Badan Penyelenggara Pendidikan, sebuah UU yang dituduh dapat mendatangkan celaka. Banyak yang memberikan kritik, karena hadirnya BHP dianggap ahistoris yang serta merta meninggalkan alias melupakan jasa seorang-orang yang sukarela mendirikan lembaga pendidikan. Buku ini menegarahi bahwa BHP diboncengi Neolib.Kini dengan dibatalkannya UU No.9 Tahun 2009 tentang BHP, maka penyelenggara pendidikan merasa mendapatkan haknya kembli, yakni yak historis dan konstitusi.

No comments: